• Jl. Raya Kendalpayak km 8, Kab. Malang 65101
  • (0341) 801-468
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Jurnal
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak
Thumb
215 dilihat       02 Januari 2025

Komitmen BSIP Aneka Kacang Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik yang Transparan di 2025

BSIP Aneka Kacang merupakan salah satu badan publik dimana tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara dan dananya bersumber dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN).

Menurut Undang-undang Republik Indonesia No. 14 Tahun 2008, maka setiap badan publik wajib berkomitmen untuk keterbukaan informasi publik. Dikarenakan memperoleh informasi merupakan salah satu hak asasi manusia.

Oleh karena itu, Kepala BSIP Aneka Kacang beserta jajarannya berkomitmen untuk melaksanakan keterbukaan informasi publik. Komitmen tersebut dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh Kepala Balai, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Ketua Tim Kerja Program, Evaluasi dan Penyebarluasan Hasil (PEPH), Ketua Tim Kerja Layanan Pengujian dan Penilaian Kesesuaian (LPPK), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Wakil Direktur Unit Pengelolaan Benih Sumber (UPBS), Ketua Jabatan Fungsional Tertentu, dan Penanggung Jawab IP2SIP Lingkup BPSI Tanaman Aneka Kacang pada Kamis, 02 Januari 2025. — Paramita Kurniasari

Prev Next

- BRMP Aneka Kacang


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    BRMP Aneka Kacang–IPB Laksanakan Pengujian Participatory Breeding Kedelai di IP2MP Kendalpayak
    24 Des 2025 - By Afid
  • Thumb
    BRMP Aneka Kacang Laksanakan Sosialisasi Kegiatan Perakitan Tahun 2026
    22 Des 2025 - By BRMP Aneka Kacang
  • Thumb
    IP2MP Muneng Terima Kunjungan Lapang Mahasiswa Universitas Panca Marga Probolinggo
    17 Des 2025 - By BRMP Aneka Kacang
  • Thumb
    Dukungan BRMP Aneka Kacang dalam Pengendalian Hama Utama Padi di Kabupaten Probolinggo
    17 Des 2025 - By Afid
  • Thumb
    BRMP Aneka Kacang Laksanakan Produksi Benih Sumber Kedelai Melalui Program ABT di IP2MP Kendalpayak
    15 Des 2025 - By Afid

tags

BSIP Badan Standardisasi Instrumen Pertanian Standardisasi Zona Integritas

Kontak

(0341) 801-468
(0341) 802-824
[email protected]

Jl. Raya Kendalpayak km 8
Desa Kendalpayak, Kec. Pakisaji
Kab. Malang - Jawa Timur
Indonesia
65101
https://anekakacang.brmp.pertanian.go.id

© 2023 - 2025 Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Aneka Kacang. All Right Reserved